Menko Perekonomian Hatta Rajasa (tengah) bersama Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan (kiri) dan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar (kanna) mengikuti rapat kerja gabungan, di Gedung DPR, Jakarta, Jum’at (5/7), membahas otonomi khusus di Provinsi Papua dan Papua Barat. Rapat yang dihadiri oleh Gubernur Papua dan sejumlah pejabat terkait ini merupakan tindak lanjut dari penerapan UU No.21/2001 tentang Otonomi Khusus Papua. Aktual/Tino Oktaviano