Bontang, Aktual.com – Pesawat Lion Air JT 610 yang diduga jatuh di Karawang, Jawa Barat, masih terhitung pesawat baru. Pesawat itu diklaim mempunyai sertifikat registrasi dan serifikat kelaikudaraan yang dikeluarkan per 15 Agustus 2018.

“Certificate of registration issued 15/08/2018 expired 14/08/2021. Certificate of air worthiness issued 15/08/2018 expired 14/08/2019,” kata Pelaksana Tugas Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Pramintohadi dalam keterangannya di Bontang, Kalimantan Timur, Senin (29/10).

Menurut Pramintohadi, saat ini tengah dilakukan pencarian pesawat tersebut oleh tim dari Basarnas. Rescuer Kansar Jakarta dan RIB 03 Kansar Jakarta bergerak ke lokasi koordinat kejadian untuk melakukan operasi SAR.

“Saat ini telah dibentuk ‘crisis center’ di Terminal 1 B Bandara Soekarno Hatta dan Bandara Depati Amir Pangkal Pinang untuk keluarga penumpang,” ujarnya.

Pesawat hilang kontak sekitar pukul 06.33 WIB pada posisi: 05 48.934 S 107 07.384 E dan Radial: 40.21 degree / 23.81 NM.

Pesawat membawa 178 penumpang dewasa, satu anak dan dua bayi. Awak pesawat terdiri dari dua penerbang dan lima awak kabin. PIC Capt Bhavve Suneja dan SIC Harvino.

(Wisnu/Ant)

Artikel ini ditulis oleh:

Antara