Jakarta, Aktual.com – Tim Disaster Victim Identificafion (DVI) Mabes Polri telah mengambil sampel DNA dari 147 keluarga korban Lion Air JT 610 untuk keperluan identifikasi jenazah.
“Baru 147 keluarga yang telah diambil sampel DNA-nya dari 191 keluarga,” ujar Kepala RS Polri Sukanto, Kombes Polisi Musyafak di Jakarta pada Rabu (31/10).
Kombes Musyafak mengimbau keluarga yang belum diambil sampel DNA agar melapor ke pihak rumah sakit, tepatnya di pos ante mortem. Petugas yang menangani identifikasi jenazah cukup banyak, yakni 15 orang lebih dokter forensik, 10 orang lebih dokter gigi, dan empat orang ahli DNA.
Selain Rumah Sakit Polri, polisi juga mengerahkan tim forensik dari Universitas Indonesia, Universitas Padjajaran, dan Rumah Sakit Umum Pusat Fatmawati.
Sejauh ini kesulitan yang diterima tim forensik adalah mengindentifikasi jenazah yang tidak utuh dan mengandalkan sampel DNA untuk mengenali identitas jenazah.
Setelah berhasil diidentifikasi, nantinya jenazah akan dimasukkan ke dalam peti jenazah dan diserahkan ke keluarga korban.
Sebelumnya, pesawat tipe B737-8 Max dengan Nomor Penerbangan JT 610 milik operator Lion Air yang terbang dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Banten menuju Bandar Udara Depati Amir Pangkal Pinang, Bangka Belitung telah hilang kontak pada 29 Oktober 2018 pada sekitar pukul 06.33 WIB.
Pesawat bernumpang 189 orang dengan nomor registrasi PK-LQP itu terakhir tertangkap radar pada koordinat 05 46.15 S – 107 07.16 E.
Pesawat ini berangkat pada pukul 06.10 WIB dan sesuai jadwal akan tiba di Pangkal Pinang pada Pukul 07.10 WIB. Pesawat sempat meminta izin untuk kembali ke Bandara Soekarno- Hatta atau “return to base” sebelum akhirnya hilang dari radar.
Basarnas memastikan pesawat Lion Air JT 610 jatuh di perairan Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Ant.
Artikel ini ditulis oleh:
Teuku Wildan