Jakarta, Aktual.com – BPJS Ketenagakerjaan sudah memverifikasi 31 pekerja peserta program jaminan sosial yang menjadi korban jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 di Tanjung Karawang, Senin (29/10) pagi.
Dirut BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto di RS Sukanto mengatakan mereka adalah awak kabin dan pilot serta ko-pilot, petugas perawatan pesawat, karyawan BUMN dan swasta.
“Kami butuh dukungan dari keluarga dan juga perusahaan agar melaporkan jika ada anggota keluarga atau rekan kerja yang masuk dalam manifest jatuhnya pesawat Lion Air JT 610,” ujar Agus yang didampingi Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan E Ilas Lubis, Rabu (31/10).
Laporan ini akan mempercepat proses verifikasi kepesertaan dan pencairan dana santunan yang menjadi ahli waris. Dia juga menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban, semoga masih ada mukjizat dari Allah SWT untuk keselamatan para penumpang.
Agus dan Ilyas mengunjungi crisis center Lion Air di Halim Perdanakusuma dan RS Polri Kramat Jati untuk memastikan data korban terkait kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, juga untuk mengetahui lebih lanjut hasil penemuan terkini terkait musibah tersebut.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid