Seorang anak menerima tetesan vaksin polio di puskesmas di Manado, Sulawesi Utara, Selasa (8/3). Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan melaksanakan Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio secara serentak pada 8-15 Maret 2016 dengan sasaran semua anak usia 0-59 bulan. ANTARA FOTO/Adwit B Pramono/ama/16.

Pekanbaru, Aktual.com – Hingga hari terakhir program vaksinasi campak atau measles dan rubella (MR) pada 31 Oktober, diperkirakan sekitar 1,1 juta anak di Provinsi Riau tidak ikut imunisasi, yang mayoritas penyebabnya akibat dampak pro dan kontra kehalalan vaksin tersebut.

“Saya sudah perkirakan sebelumnya, dengan kondisi seperti ini, pencapaian sampai akhir program ini berkisar 40 sampai 45 persen. Meski sampai akhir tahun, tidak akan bisa tercapai target 95 persen,” kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Mimi Nazir, Rabu (31/10).

Riau mendapat giliran fase kedua program nasional vaksinasi MR untuk provinsi di luar Jawa, dengan target 95 persen dari jumlah anak usia sembilan bulan hingga 15 tahun berjumlah 1.955.658 orang.

Ketika program ini diluncurkan pada Agustus 2018, muncul reaksi pro dan kontra terutama dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) karena vaksin yang digunakan tidak halal. Dampaknya sangat terasa karena warga hingga pemerintah daerah di Riau dan provinsi lain yang mayoritas muslim, menghentikan program tersebut.

Kementerian Kesehatan kemudian memperpanjang batas berakhirnya program nasional ini dari September menjadi sampai dengan 31 Oktober 2018. Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga sudah mengeluarkan fatwa bahwa vaksinasi MR hukumnya mubah, atau dibolehkan karena pertimbangan mencegah dampak buruk dari penyakit, dan hingga kini vaksin yang halal belum ada.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid