Riau, Aktual.com – Badan Pengawas Pemilu Provinsi Kepulauan Riau menyatakan partai politik peserta Pemilu 2019 dirugikan akibat keterlambatan pengadaan alat peraga kampanye.

Komisioner Bawaslu Kepri Indrawan mengatakan, sampai sekarang KPU Kepri belum mencetak alat peraga kampanye (APK) untuk partai politik, sementara kampanye sudah dimulai sejak 23 September 2018.

“Proses lelang kemungkinan diperpanjang lantaran hanya satu perusahaan yang ikut lelang APK. Ini akan memakan waktu lagi yang cukup lama,” katanya, Selasa (6/11).

Kondisi berbeda terjadi di KPU Tanjungpinang. Perusahaan yang memenangkan lelang proyek pengadaan APK berdomisili di Nusa Tenggara Timur (NTT). Distribusi APK tersebut kemungkinan memakan waktu yang lama.

“Jadi pemenangnya bukan perusahaan di Tanjungpinang atau Kepri, melainkan di NTT,” ujarnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid