Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Heru Winarko (kanan) didampingi Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Amran Depari (kiri) menunjukkan barang bukti berikut tersangka saat pengungkapan perkara peredaran narkotika di Gedung BNN, Cawang, Jakarta, Jumat (28/9/2018). BNN berhasil mengungkap tiga kasus tindak pidana narkotika dengan menyeret 13 tersangka berikut barang bukti 42,6 kg sabu, 98,7 Kg ganja, serta 2.985 butir ekstasi di tiga lokasi yakni Medan, Tangerang, dan Lubuk Pakam. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) menyelamatkan ratusan ribu anak bangsa dengan memusnahkan barang bukti sabu seberat 57,4 kilogram dan ekstasi sebanyak 66.490 butir.

Kepala BNN Komjen Pol Heru Winarko pun menyebut pihaknya baru menyelamatkan sekitar 1% anak bangsa dari total pengguna narkoba yang mencapai 3,5 juta orang pada tahun lalu.

“BNN telah menyelamatkan lebih dari 353 ribu anak bangsa dari penyalahgunaan narkoba,” kata Heru di Lapangan BNN, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (8/11).

BNN melakukan pemusnahan barang bukti narkotika yang ke-12 kalinya di tahun ini. Jumlah barang bukti yang dimusnahkan antara lain sabu seberat 57,4 kilogram dan ekstasi sebanyak 66.490 butir.

“Seluruh barang bukti yang dimusnahkan tersebut berasal dari sembilan kasus berbeda,” kata Heru.

Diantaranya adalah kasus di depan Lapas kelas IIB Lubuk Pakam, Deli Serdang, Sumatera Utara. Barang bukti yang disita dari keduanya adalah sabu seberat 44,13 gram.

Kasus sabu 30,9 kilogram di Tanjung Balai. Berawal dari informasi tentang adanya transaksi narkoba di daerah Tanjung Balai, Sumatera Utara, BNN melakukan penyelidikan yang intensif. Pada 20 September 2018, BNN menggerebek di sebuah rumah di kawasan Datok Bandar, Tanjung Balai, yang diduga sebagai gudang penyimpanan narkoba.

Serta kasus sabu 5,1 kilogram di Medan, dimana BNN mengamankan seorang pria berinisial JS di daerah jalan Gunung Krakatau, Medan, pada 19 September 2018.

Dari tersangka JS, petugas menyita sabu seberat 5,1 kilogram. Selanjutnya, petugas mengamankan tersangka lainnya yaitu JEF dan MR.

Ant.

Artikel ini ditulis oleh:

Teuku Wildan