Jakarta, Aktual.com – Kantor Staf Presiden (KSP) menyampaikan bahwa berdasarkan pemeringkatan yang dibuat oleh Bank Dunia terbaru, nilai atau skor kemudahan bisnis di Indonesia meningkat sebesar 1,42 poin, yakni dari 66,54 menjadi 67,96.
“Angka tersebut berada di atas angka rata-rata global sebesar 63,88,” demikian keterangan yang didapat dari KSP di Jakarta, Jumat (9/11).
Namun, untuk tahun ini, Indonesia yang berhasil menaikkan skor pada tujuh indikator kemudahan bisnis, ada negara lain yang mampu meningkatkan skornya lebih banyak untuk indikator yang diukur, sehingga Indonesia turun satu tingkat dari posisi ke-72 menjadi ke-73 pada tahun ini.
Ada 10 indikator untuk menentukan peringkat kemudahan berbisnis, yakni memulai usaha, perizinan terkait mendirikan bangunan, penyambungan listrik, pendaftaran properti, akses perkreditan, perlindungan terhadap investor minoritas, pembayaran pajak, perdagangan lintas negara, penegakan kontrak, dan penyelesaian perkara kepailitan.
Dalam hal pembayaran pajak, skor Indonesia turun tipis, dari 68,04 ke 68,03, sedangkan, secara peringkat, Indonesia tercatat turun pada empat indikator, yakni perizinan terkait mendirikan bangunan (dari 108 ke 122), perlindungan terhadap investor minoritas (dari 43 ke 51), perdagangan lintas negara (dari 112 ke 116), dan penegakan kontrak (dari 145 ke 146).
Perbaikan terus-menerus Data tersebut menunjukkan, Indonesia sudah berhasil melakukan perbaikan di sebagian besar aspek yang dinilai, namun ternyata negara lain melakukan perbaikan dengan lebih signifikan. China, India, dan Kenya tercatat berhasil menyelenggarakan reformasi yang lebih signifikan dibandingkan Indonesia.
KSP juga mejelaskan pernyataan Menko Perekonomian Darmin Nasution pada Kamis (1/11) bahwa saat ini seluruh negara berlomba mendongkrak peringkat kemudahan berbisnis. Beberapa negara membuat gebrakan agar peringkat kemudahan berbisnis naik, perkembangannya lebih cepat daripada Indonesia.
Oleh karena itu, agar bisa mencapai target peringkat 40 pada tahun 2020, pemerintah bekerja lebih keras untuk memperbaiki iklim bisnis.
Deputi III Kepala Staf Kepresidenan Denni Puspa Purbasari menambahkan bahwa data tersebut merupakan masukan buat Indonesia untuk memastikan agar inisiatif-inisiatif yang sudah diambil pemerintah seperti Paket Kebijakan Ekonomi, OSS (Online System Submission) yang mengatur sistem perizinan berusaha terpadu secara elektronik, atau perubahan dari border control ke post-border control bisa betul-betul memangkas prosedur, waktu dan biaya yang dikeluarkan pengusaha.
Sejak Juli lalu, pemerintah menerapkan kebijakan sistem OSS dan sistem ini akan bekerja penuh pada Desember nanti.
Dalam laporan Bank Dunia, Indonesia telah berhasil menerapkan 17 jenis reformasi dalam tiga tahun terakhir ini. Khusus tahun ini, terdapat tiga area reformasi di Indonesia yang diulas dalam laporan Doing Business 2019.
Pertama, reformasi untuk indikator memulai usaha. Bank Dunia mencatat, terdapat penurunan tarif notaris untuk pembuatan akta pendirian perseroan terbatas (PT) bagi usaha kecil, OSS, pendaftaran kepesertaan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, serta waktu mengurus buka usaha di Surabaya berkurang lebih dari tiga hari menjadi 20 hari dan biayanya berkurang menjadi 6,1% pendapatan per kapita, turun dari 10,9%.
Kedua, reformasi untuk indikator memperoleh pinjaman. Laporan tersebut menyebut, pendistribusian data dari perusahan ritel dan perusahaan gas/listrik/air untuk memperkaya database informasi yang dikelola oleh Lembaga Pengelola Informasi Perkreditan (LPIP).
Ketiga, reformasi untuk indikator pendaftaran properti, yang meliputi pengurangan waktu penyelesaian sengketa tanah di pengadilan tingkat pertama dan peningkatan transparansi kantor pendaftaran tanah.
Ant.
Artikel ini ditulis oleh: