Jakarta, Aktual.com – Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasamita mengatakan transformasi bantuan sosial (bansos) beras sejahtera (rastra) menjadi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sampai saat ini berjalan dengan baik.
“Secara umum keberhasilan dari Rastra ke BPNT itu sangat baik. Kami memacu rastra menjadi BPNT 100% dengan harapan bisa diselesaikan pada awal Januari 2019,” kata Agus Gumiwang di Jakarta, Jumat (9/11).
Bansos Rastra dan BPNT memiliki perbedaan. Dalam Bansos Rastra, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) setiap bulan mendapatkan 10 kg beras. Sementara dalam program BPNT, setiap KPM mendapat subsidi Rp110.000 untuk dibelanjakan dalam bentuk pangan berupa beras dan telur.
Penyaluran BPNT dilakukan secara bertahap dimulai dari 2017 untuk 1,28 juta keluarga, 2018 untuk 10 juta keluarga dan ditargetkan untuk 15,6 juta keluarga di 2019.
Sesuai dengan Rencana Kerja Pemerintah tahun 2019 bahwa target BPNT adalah 15,6 juta KPM, maka maka pada November dan Desember 2018 dilakukan evaluasi kesiapan 295 kabupaten yang masih melaksanakan Bansos Rastra.
Hal ini sesuai Hasil Rapat Tingkat Menteri (RTM) di Kemenko PMK pada 8 November 2018.
Program Subsidi Pangan/Rastra telah mulai sejak 1997 dalam bentuk Operasi Pasar Khusus (OPK) di antaranya untuk merespon adanya krisis ekonomi dan kemarau yang berkepanjangan.
Pada 2002 program OPK tersebut berubah menjadi Subsidi Raskin (beras miskin) dengan jumlah beras yang diterima yaitu 15 Kg/KPM/Bulan dengan biaya tebus Rp1.600/Kg.
Pada 2013 Kemensos mendapat penugasan sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Subsidi Pangan/Raskin, dan pada 2016 istilah Raskin diubah menjadi Rastra atau Beras Untuk Keluarga Sejahtera yang diberikan kepada 15,6 juta keluarga.
Sebagaimana arahan Presiden agar bantuan sosial disalurkan secara non tunai, pada 2017 mulai dilaksanakan transformasi Rastra dari subsidi beras ke bantuan sosial dalam bentuk Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Sesuai Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2017 sebanyak 1,2 juta KPM mulai menerima BPNT sementara sisanya yakni 14,4 juta KPM masih menerima dalam bentuk subsidi rastra.
Transformasi dilakukan secara bertahap mulai tahun 2017 di 44 Kota melaksanakan BPNT, sedangkan sisanya sebanyak 470 Kab/Kota masih menggunakan skema subsidi Rastra.
Pada 2018, proses peralihan terus berjalan dan telah menjangkau 10.265.404 KPM di 219 kabupaten/kota. Sisanya yakni 5.334.596 di 295 kabupaten masih menerima dalam bentuk rastra dengan jumlah beras yang diterima yaitu 10 Kg/KPM dengan kualitas medium dan tanpa biaya tebus.
Sesuai Rencana Kerja Pemerintah 2019, seluruh bansos pangan telah beralih ke BPNT yakni 15,6 juta KPM.
Kemensos juga terus berkoordinasi dengan Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara) terkait kesiapan Agen Bank. Untuk penyaluran BPNT dari Januari-November 2018 pada 218 kota sebanyak 10 juta KPM diperlukan agen bank sebanyak 42.022 agen dengan ratio 1 agen:250 KPM.
Saat ini jumlah total Agen Himbara sebanyak 80.139, sehingga jumlah Agen Himbara sudah surplus sebabyak 38.117 agen.
Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin Kemensos Andi Z Dulung mengatakan, dengan perubahan bansos nontunai memiliki banyak efek positif selain bantuan yang diterima lebih tepat sasaran dan efektif, juga berpengaruh kepada inklusi keuangan.
“Mereka jadi lebih mengerti bank karena otomatis mereka akan memiliki rekening di bank,” kata Andi Dulung.
Ant.
Artikel ini ditulis oleh:
Teuku Wildan