Jakarta, Aktual.com – Segala properti yang melekat pada tubuh korban jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 akan disimpan sementara oleh RS Polri Raden Said Sukanto.

Properti yang dimaksud antara lain berupa cincin, jam tangan, pakaian ataupun sepatu yang dipakai korban saat menumpangi pesawat tersebut.

Kepala Bagian Bidang Identifikasi Korban Bencana atau Disaster Victim Identification (DVI) RS Polri Kombes Pol drg Lisda Cancer mengatakan, di Jakarta, Senin (12/11), penyimpanan ini diperuntukkan keperluan identifikasi.

Namun, properti tersebut akan dikembalikan di saat jenazah sudah teridentifikasi dan dikembalikan ke keluarga.

Properti yang melekat itu merupakan data sekunder yang digunakan untuk mengidentifikasi identitas korban. Tim DVI dan petugas posko antemortem akan mencocokkan barang yang melekat pada korban dengan kesaksian ataupun foto dari keluarga.

Dalam kesempatan itu, Wakil Kepala DVI RS Polri Kramat Jati Kombes Polisi Triawan Marsudi mengatakan pihaknya membedakan dua jenis properti milik korban, yaitu barang yang punya potensi sebagai pengidentifikasi dan non-pengidentifikasi.

Barang yang punya potensi identifikasi akan disimpan sementara oleh pihak RS Polri untuk kepentingan pencocokkan identitas korban, sementara barang tanpa potensi identifikasi dihimpun oleh pihak maskapai Lion Air, sebelum dikembalikan ke keluarga.

Kepala Bidang Pelayanan RS Polri Kombes Sumirat turut menambahkan barang-barang yang dihimpun pihak maskapai saat ini sedang disimpan di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur.

“Barang itu sedang disterilisasi dulu sebelum dikembalikan ke keluarga,” sebut Kombes Sumirat di halaman Gedung Sentra Visum dan Medikolegal RS Polri Kramat Jati.

Hingga hari ke-15 sejak pesawat Lion Air PK-LQP JT 610 jatuh di Tanjung Pakis, Karawang,Jabar, tim DVI RS Polri telah memeriksa 195 kantong jenazah, dan mengidentifikasi 82 penumpang, 62 diantaranya berjenis kelamin laki-laki, dan 20 perempuan.

Sementara itu, tim DVI juga masih mengeksaminasi 666 sampel DNA dan belasan sidik jari.

Ant.

Artikel ini ditulis oleh:

Teuku Wildan