Batang, Aktual.com – Polemik pemilih ganda masih belum terselesaikan hingga kini. Baru-baru ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menjadwalkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) perbaikan akan ditetapkan pada 16 November mendatang.
Pemilih ganda pun masih menjadi momok yang menghantui pelaksanaan Pemilu 2019.
Di Kabupaten Batang, Jawa Tengah (Jateng), telah ditemukan sedikitnya 1.099 orang yang terindikasi pemilih ganda dengan daerah lain pada Pemilu tahun depan.
Ketua KPU Kabupaten Batang Nur Tofan mengatakan bahwa sebanyak 1.099 pemilih ganda tersebut kini sudah dibersihkan dari daftar pemilih yang dimaksud.
“Sudah kita bersihkan. Selain itu, kita juga melakukan perbaikan sekitar 700 pemilih,” ucapnya di Batang, Selasa (13/11).
Ia mengatakan berdasar hasil rapat pleno telah ditetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Umum 2019 sebanyak 608.018 pemilih terdiri atas pemilih laki-laki 303.415 orang dan 304.603 pemilih perempuan.
Adapun untuk jumlah tempat pemungutan suara (TPS), kata dia, telah disiapkan sebanyak 2.522 TPS.
“Hasil DPT ini merupakan hasil perbaikan yang sebelumnya dilakukan rapat pleno terbuka secara berjenjang, yaitu dari tingkat panitia pemungutan suara (PPS), panitia pemungutan kecamatan (PPK) yang selanjutnya di tetapkan menjadi daftat pemilih tetap hasil perbaikan (DPTHP) II,” tuturnya.
Ia berharap DPTHP yang telah ditetapkan bisa menjadi daftar pemilih yang mutakhir, akurat, dan komprehensif karena sebelumnya juga sudah dilakukan perbaikan-perbaikan dengan mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak.
“Data dari sejumlah pihak seperti Kemendagri, Bawaslu Pusat, partai peserta pemilu, tanggapan dan masukan masyarakat, serta pencermatan penyelenggara pemilu menjadi dasar dan pertimbangan kita dalam melakukan perbaikan,” katanya.
Ant.
Artikel ini ditulis oleh:
Teuku Wildan