Jakarta, Aktual.com – Peringatan Hari Solidaritas Sedunia dengan Rakyat Palestina di Kedutaan Besar (Kedubes) Palestina di Jakarta, Selasa (13/11), diwarnai mengecam tindakan pemerintah Amerika Serikat yang memindahkan kedutaan besarnya ke Yerusalem.

Dalam keterangan tertulis Kedubes Palestina di Jakarta, pemerintah Palestina menilai bahwa tindakan pemerintah AS tersebut melanggar perjanjian dan resolusi internasional serta berniat memprovokasi masyarakat internasional.

“Pengumuman oleh Presiden Trump bahwa Yerusalem adalah Ibu Kota Israel dan memerintahkan pemindahan Kedutaan Besar AS ke Yerusalem merupakan pelanggaran mencolok terhadap hukum internasional dan segala bentuk perjanjian yang sudah ditandatangani, khususnya Resolusi Dewan Keamanan PBB. Tindakan Trump itu berniat memprovokasi masyarakat internasional,” demikian pernyataan Kedubes Palestina.

Oleh sebab itu, pemerintah Palestina, dalam memperingati Hari Solidaritas Sedunia dengan Rakyat Palestina, mengajak berbagai negara, bangsa, dan seluruh pemimpin politik dunia untuk menolak keputusan Trump tersebut.

Pemerintah Palestina mengajak masyarakat internasional untuk bersatu dalam solidaritas dengan rakyat Palestina dan menggalang aspirasi untuk kebebasan dan kemerdekaan Palestina.

“Orang-orang Palestina dan semua orang di dunia tidak akan berlutut dan tidak akan menyerah dan gentar serta akan selalu bangkit untuk terus berjuang dalam pertempuran politik dan diplomatik yang bermodalkan hukum internasional. Kami menegaskan kembali penolakan kami atas semua keputusan sepihak AS yang dinilai ilegal dan tidak sah yang bermaksud untuk menekan kami,” kata pernyataan Kedubes Palestina di Jakarta.

Ant.

Artikel ini ditulis oleh:

Teuku Wildan