Jakarta, Aktual.com – Jenazah seorang berkewarganegaraan Italia yang menjadi korban jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 di Tanjung Pakis, Karawang, Jawa Barat, telah disimpan oleh Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Polri Raden Said Sukanto.
Jenazah WNA atas nama Andrea Manfredi, laki-laki asal Italia itu tidak langsung diserahkan ke keluarga, walaupun telah teridentifikasi oleh tim Identifikasi Korban Bencana (DVI) RS Polri Kramat Jati, Selasa (13/11) sore.
Kepala Instalasi Kedokteran Forensik Kombes Pol Edi Purnomo mengatakan, jenazah Andrea Manfredi masih disimpan oleh RS Polri karena pihak tersebut masih menunggu konfirmasi dari pihak Kedutaan Besar Italia.
Edi Purnomo menambahkan, RS Polri membutuhkan data lengkap dari Andrea, misalnya alamat, nama orang tua, dan data pribadi lainnya agar dapat mengeluarkan sertifikat kematian (certificate of death) yang nantinya diserahkan ke keluarga.
Sementara itu, Kepala RS Polri Brigjen Pol Musyafak mengatakan pihaknya telah menghubungi kedutaan besar (Kedubes) Italia melalui Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri.
“Kedutaan telah dihubungi sore ini, kita tunggu nanti konfirmasinya,” kata Musyafak di RS Polri, Jakarta.
Biasanya, tiap jenazah yang berhasil diidentifikasi tim DVI pada sidang rekonsiliasi yang diadakan tiap siang hari, akan langsung diserahkan ke keluarga dan diantar ke rumah duka pada malam harinya.
Untuk penyerahan jenazah pada Selasa malam, dua penumpang yang diserahkan adalah Adonia Magdiel Bongkal dan Alfiani Hidayatul Solikah.
Upacara penyerahan jenazah dipimpin langsung oleh Kombes Pol Edi di depan Gedung Instalasi Kedokteran Forensik RS Polri pada Selasa malam. Dalam kesempatan itu, Kombes Pol Edi menyerahkan jenazah berikut surat kematian ke pihak keluarga melalui perwakilan maskapai Lion Air.
Ant.
Artikel ini ditulis oleh:
Teuku Wildan