Jakarta, Aktual.com – Pihak keluarga korban mengharapkan adanya pembangunan prasasti sebagai penanda tempat korban pesawat Lion Air JT 610 yang tidak ditemukan.
“Harapan kami sebagai keluarga kalau sampai 10 tahun kemudian pun ditemukan kita berterima kasih, tetapi itu hal yg mustahil. Lalu yang tidak ditemukan harus ada satu prasastinya, setidaknya begitu sebagai pengingat tragedi dan agar tidak terulang kembali,” ujar seorang keluarga korban, Okto Manurung di Rumah Sakit Polri Said Sukanto, Jakarta Timur, Jumat (16/11).
Okto mengatakan perkara surat kematian tidak menjadi masalah, namun masalahnya adalah ketika keturunan korban menanyakan keberadaan kuburan tempat ayah atau ibunya meninggal.
Keluarga korban berharap kepada seluruh pihak terkait, terutama Lion Air untuk memberikan kepastian tempat meninggal penumpang.
Namun, Okto yang masih menunggu kakak iparnya yang menjadi korban kecelakaan pesawat atas nama Martua Sahaka bersyukur Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil mempermudah penerbitan akte kematian dengan syarat yang tidak sulit, yakni surat keterangan kematian dari rumah sakit.
Duscakpil Kementerian Dalam Negeri RI memudahkan penerbitan akte kematian bagi jenazah yang teridentifikasi maupun yang belum.
Tim Disaster Victim Identificafion (DVI) telah berhasil mengidentifikasi 95 korban dengan mengandalkan 80 hingga 100 sampel DNA.
Proses identifikasi akan terus dilakukan hingga 23 November mendatang.
Ant.
Artikel ini ditulis oleh: