Malang, Aktual.com – Keindahan bunga edelweiss (Anaphalis spp) selalu menjadi daya tarik tersendiri bagi para wisatawan. Bunga Edelweiss dianggap sebagai lambang cinta abadi, karena tidak akan layu hingga puluhan tahun.
Keunikan bunga edelweiss tersebut, membuat para wisatawan tertarik dan mengganggap bunga-bunga tersebut cocok untuk dijadikan buah tangan.
Padahal, salah satu jenis edelweiss tersebut ditetapkan sebagai tanaman yang dilindungi melalui Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 92/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang dilindungi.
Di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) tercatat ada tiga jenis edelweiss yang tumbuh. Tiga jenis edelweiss tersebut adalah Anaphalis Visida, Anaphalis Longifolia, dan Anaphalis javanica.
Jenis Anaphalis Javanica merupakan jenis bunga yang ditetapkan sebagai tanaman yang dilindungi. Anaphalis Javanica berbeda dari dua jenis edelweiss lainnya, karena memilki tangkai, daun, dan bunga yang lebih besar. Selain itu juga bunganya terlihat lebih indah.
Meskipun dilindungi, tidak jarang bunga-bunga tersebut diperjualbelikan sebagai buah tangan. Para wisatawan yang membeli, biasanya mengaku tidak mengetahui bahwa bunga tersebut dilindungi.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid