Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap kasus penyelundupan narkotika jenis Ganja seberat 1,3 Ton (1.300 Kg) dari Aceh ke Jakarta dengan modus menggunakan mobil box yang ditutup arang. Polisi mengamankan 6 tersangka dan puluhan telepon genggam, 1 unit mobil box. AKTUAL/Tino Oktaviano

Cianjur, Aktual.com – Kejaksaan Negeri Cianjur, Jawa Barat, mencatat barang bukti perkara narkoba jenis ganja di Cianjur sepanjang tahun 2018 mencapai 117 kilogram.

Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Cianjur, Hendra Hidayat mengatakan perkara narkoba jenis ganja di Cianjur cukup menonjol dibandingkan kasus narkoba jenis lainnya.

“Ada barang bukti sebanyak 117 kg ganja kering untuk perkara narkoba di Cianjur,” katanya, Senin (26/11).

Pihaknya juga mencatat kasus perlindungan anak masuk dalam urutan kedua kasus tebanyak yang ditangani Kejari Cianjur sepanjang tahun 2018.

“Barang bukti narkoba yang cukup mendominasi adalah jenis ganja dan sabu-sabu. Penanganan selama setahun di dominasi narkoba dan perlindungan anak,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid