Jakarta, Aktual.com – Ketua DPR RI Bambang Soesatyo meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menyosialisasikan tata cara atau mekanisme pemilihan dalam Pemilu 2019 secara masif kepada difabel.
“Saya mendorong KPU melalui panitia pemungutan suara (PPS) dan panitia pemilihan kecamatan (PPK) untuk dapat melakukan sosialisasi secara masif mengenai tata cara/mekanisme pemilihan dalam Pemilu 2019 kepada para penyandang disabilitas, ODMK, dan pengelola atau petugas panti,” kata Bambang di Jakarta, Selasa (27/11).
Hal itu, kata dia, mengingat hak pilih difabel tercantum dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
Bambang juga mendorong KPU untuk dapat mempertimbangkan urgensi didirikannya tempat pemungutan suara (TPS) khusus di panti-panti sosial.
“Itu untuk memudahkan para petugas panti mendampingi dan membantu para ODMK yang telah mendapatkan rekomendasi dokter menggunakan hak pilihnya,” ujarnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid