Jakarta, Aktual.com – Pondok Pesantren Darul Muwahhidin Garut menolak kunjungan calon wakil presiden nomor urut 01, KH Maruf Amin.
Surat penolakan ini merupakan jawaban atas surat yang diajukan oleh Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Garut yang sebelumnya sudah mengajukan permohonan kunjungan Maruf Amin.
Dalam surat permohonan yang diajukan PCNU tersebut, rencananya Maruf Amin akan berkunjung ke pesantren Pimpinan H Asep Zaki Ahmad Mudakir ini pada Minggu 2 Desember 2018 mendatang.
“Menindaklajuti surat saudara Nomor 0272/PC/A.II/D-21/XI2018 tanggal 22 November 2018 perihal pemberitahuan kunjungan Pondok Pesantren CAWAPRES Prof. DR KH Maruf Amin ke Pondok Pesantren Darul Muwahhidin Garut, kami sampaikan bahwa kami mohon maaf sebesar-besarnya tidak bisa menerima kunjungan tersebut,” demikian petikan surat penolakan tersebut, dikutip Selasa (28/11).
Dalam surat itu juga dijelaskan alasan pihak pesantren tidak dapat menerima kunjungan Ketua MUI nonaktif tersebut.
“Dikarenakan pimpinan Pondok Pesantren kami sudah ada agenda terlebih dahulu dari jauh-jauh hari,” tulis surat yang langsung ditanda tangani H Asep Zaki Ahmad Mudakir tersebut.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid