Mantan Kejati Maluku dan Ketua Satgassus Kejaksaan Agung, Chuck Suryosumpeno. (AKTUAL/ ISTIMEWA)

Jakarta, Aktual.com – Simpati dan dukungan mantan Jaksa Agung Basrief Arif kepada jaksa Chuck Suryosumpeno beberapa waktu lalu membuat sejumlah masyarakat memberikan dukungan moril serupa melalui petisi di change.org. Hingga Kamis (29/11) malam, petisi tersebut sudah ditandatangani 1.219 warganet.

Petisi yang digagas koalisi masyarakat yang menamakan dirinya JusticeForChuck tersebut, menuntut Presiden Joko Widodo menghentikan langkah Jaksa Agung Prasetyo yang mengkriminalisasi jaksa yang berhasil menyetorkan ke kas negara sebesar Rp 3,5 triliun itu.

Menanggapi hal itu, kuasa hukum Chuck, Sandra Nangoy mengaku berterima kasih atas dukungan masyarakat terhadap kliennya. Bahkan ia mengaku dukungan mengalir tak hanya lewat dunia maya semata.

“Hampir tiap hari banyak masyarakat yang sengaja datang dari luar Jakarta ke kantor Tim Kuasa Hukum, sekedar bertanya tentang kasus Chuck dan menyampaikan dukungannya. Tentu kami dan keluarga Chuck sangat berterima kasih atas dukungan moril tersebut,” kata Sandra di Jakarta, Kamis (29/11).

Ia yakin, dukungan akan terus mengalir dan terus bertambah. Sebab, kata Sandra, masyarakat sudah tahu fakta bahwa Chuck merupakan korban kriminalisasi rezim Jaksa Agung Prasetyo.

“Ribuan tanda tangan petisi ini menjadi bukti bahwa masyarakat sudah tahu mana penegak hukum yang berdedikasi dan berprestasi. Stop kriminalisasi terhadap Chuck Suryosumpeno,” ujarnya.

Selain petisi tersebut, tagar #savejaksachuck dan #justiceforchuck juga ramai diperbincangkan netizen. Haris Azhar, Direktur Eksekutif Lokataru pun kembali angkat bicara mengomentari fenomena dukungan masyarakat terhadap Chuck tersebut.

Ia menilai petisi tersebut menagih komitmen Jokowi soal perlindungan hukum terhadap orang yang tidak bersalah seperti Chuck. “Presiden Jokowi harusnya sudah ambil tindakan terhadap oknum pejabat tinggi Kejagung yang menyalahgunakan wewenangnya. Petisi ini bukti bahwa masyarakat sudah memprotes tindakan kriminalisasi tanpa dasar ini,” kata Haris.

Dukungan petisi itu, kata Haris, menunjukkan bahwa masyarakat sudah muak pada model penegakan hukum era Prasetyo.

“Jokowi harus segera mencopot Prasetyo. Jangan sampai ada gerakan “people’s power” yang akan menggeruduk Kejaksaan Agung dan menyeret Prasetyo keluar sana,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Teuku Wildan