Jakarta, Aktual.com – Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan Kirana Pritasari, mengatakan fasilitas kesehatan harus mengupayakan program promotif dan preventif di samping tugas utamanya dalam mengobati atau kuratif.

Dalam keterangan pers yang diterima di Jakarta, Senin (3/12), Kirana menyebutkan prevalensi berbagai penyakit tidak menular terus meningkat dari tahun ke tahun, sehingga harus diutamakan pencegahannya.

“Pelayanan kesehatan perlu diarahkan pada upaya promotif dan preventif,” kata dia.

Sebelumnya Menteri Kesehatan Nila Moeloek pada Konferensi Nasional Promosi Kesehatan Rumah Sakit juga meminta para pengelola rumah sakit agar lebih mengupayakan promosi kesehatan dan pencegahan penyakit.

“Rumah Sakit diharapkan dapat berkomitmen meyelenggarakan promosi kesehatan yang terintegrasi dan berkesinambungan. Diharapkan promosi kesehatan dapat sebagai penggerak dalam melaksanakan reorientasi pelayanan kesehatan,” kata Nila.

Dalam Permenkes nomor 44 tahun 2018 rumah sakit wajib menyelenggarakan promosi kesehatan rumah sakit dengan prinsip paradigma sehat, kesetaraan, kemandirian, keterpaduan, dan kesinambungan. Yang menjadi standar promosi kesehatan rumah sakit yaitu harus memiliki regulasi promosi kesehatan, melaksanakan asessmen promosi kesehatan bagi pasien, keluarga pasien, SDM rumah sakit, pengunjung rumah sakit, dan masyarakat sekitar rumah sakit. Selain itu, rumah sakit juga melaksanakan intervensi promosi kesehatan dan monitoring evaluasi promosi kesehatan.

Sebagai contoh penyakit tidak menular yang diperkirakan akan meningkat signifikan bila tidak dilakukan upaya promotif dan preventif adalah thalasemia.

Dokter spesialis anak dari Divisi Hematologi dan Onkologi Departemen Ilmu Kesehatan Anak RSCM dr Pustika Amalia mengatakan penyakit thalasemia bisa meningkat menjadi 25 ribu pasien di 2020 dari sekitar 9 ribu pasien yang ada saat ini.

Thalasemia atau penyakit kekurangan sel darah merah ini tidak bisa disembuhkan dan pengobatannya dilakukan setiap hari seumur hidup. Untuk menurunkan prevalensi penyakit ini bukan dengan cara diobati tapi harus dilakukan pencegahan melalui skrining.

Penyakit thalassemia merupakan penyakit keturunan yang diwariskan oleh orang tua pembawa sifat. Oleh karena itu sangat penting untuk dilakukan skrining pada pasangan yang akan menikah untuk mengetahui kemungkinan memiliki anak dengan thalassemia atau tidak.

Hingga saat ini penyakit thalassemia menjadi penyakit nomor lima yang menghabiskan biaya besar pada pembiayaan BPJS Kesehatan dengan nominal Rp1,8 triliun sejak 2014 hingga 2017.

 

Ant.

Artikel ini ditulis oleh: