Polri-Pertamina MoU Bantuan Pengamanan dan Penegakan Hukum
Kapolri Jenderal Pol Prof. H. M. Tito Karnavian bersama Dirut PT Pertamina (Pesero) Nicke Widyawati melaksanakan Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Polri dengan PT Pertamina di Rupatama Mabes Polri, Rabu (5/12). Nota Kesepahaman dengan Nomor B/76/XII/2018 ini mengatur perjanjian tentang bantuan pengamanan dan penegakan hukum saat pendistribusian BBM dan di lingkungan kerja PT Pertamina seperti kilang minyak dari hulu hingga hilir. AKTUAL/Tino Oktaviano
Kapolri Jenderal Pol Prof. H. M. Tito Karnavian menyampaikan sambutan usai Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Polri dengan PT Pertamina di Rupatama Mabes Polri, Rabu (5/12). Nota Kesepahaman dengan Nomor B/76/XII/2018 ini mengatur perjanjian tentang bantuan pengamanan dan penegakan hukum saat pendistribusian BBM dan di lingkungan kerja PT Pertamina seperti kilang minyak dari hulu hingga hilir. AKTUAL/Tino Oktaviano
Kapolri Jenderal Pol Prof. H. M. Tito Karnavian bersama Dirut PT Pertamina (Pesero) Nicke Widyawati melaksanakan Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Polri dengan PT Pertamina di Rupatama Mabes Polri, Rabu (5/12). Nota Kesepahaman dengan Nomor B/76/XII/2018 ini mengatur perjanjian tentang bantuan pengamanan dan penegakan hukum saat pendistribusian BBM dan di lingkungan kerja PT Pertamina seperti kilang minyak dari hulu hingga hilir. AKTUAL/Tino Oktaviano
Dirut PT Pertamina (Pesero) Nicke Widyawati menyampaikan sambutan usai Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Polri dengan PT Pertamina di Rupatama Mabes Polri, Rabu (5/12). Nota Kesepahaman dengan Nomor B/76/XII/2018 ini mengatur perjanjian tentang bantuan pengamanan dan penegakan hukum saat pendistribusian BBM dan di lingkungan kerja PT Pertamina seperti kilang minyak dari hulu hingga hilir. AKTUAL/Tino Oktaviano
Kapolri Jenderal Pol Prof. H. M. Tito Karnavian menyampaikan sambutan usai Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Polri dengan PT Pertamina di Rupatama Mabes Polri, Rabu (5/12). Nota Kesepahaman dengan Nomor B/76/XII/2018 ini mengatur perjanjian tentang bantuan pengamanan dan penegakan hukum saat pendistribusian BBM dan di lingkungan kerja PT Pertamina seperti kilang minyak dari hulu hingga hilir. AKTUAL/Tino Oktaviano
Kapolri Jenderal Pol Prof. H. M. Tito Karnavian bersama Dirut PT Pertamina (Pesero) Nicke Widyawati melaksanakan Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Polri dengan PT Pertamina di Rupatama Mabes Polri, Rabu (5/12). Nota Kesepahaman dengan Nomor B/76/XII/2018 ini mengatur perjanjian tentang bantuan pengamanan dan penegakan hukum saat pendistribusian BBM dan di lingkungan kerja PT Pertamina seperti kilang minyak dari hulu hingga hilir. AKTUAL/Tino Oktaviano
Kapolri Jenderal Pol Prof. H. M. Tito Karnavian bersama Dirut PT Pertamina (Pesero) Nicke Widyawati melaksanakan Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Polri dengan PT Pertamina di Rupatama Mabes Polri, Rabu (5/12). Nota Kesepahaman dengan Nomor B/76/XII/2018 ini mengatur perjanjian tentang bantuan pengamanan dan penegakan hukum saat pendistribusian BBM dan di lingkungan kerja PT Pertamina seperti kilang minyak dari hulu hingga hilir. AKTUAL/Tino Oktaviano
Kapolri Jenderal Pol Prof. H. M. Tito Karnavian bersama Dirut PT Pertamina (Pesero) Nicke Widyawati melaksanakan Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Polri dengan PT Pertamina di Rupatama Mabes Polri, Rabu (5/12). Nota Kesepahaman dengan Nomor B/76/XII/2018 ini mengatur perjanjian tentang bantuan pengamanan dan penegakan hukum saat pendistribusian BBM dan di lingkungan kerja PT Pertamina seperti kilang minyak dari hulu hingga hilir. AKTUAL/Tino Oktaviano
Kapolri Jenderal Pol Prof. H. M. Tito Karnavian bersama Dirut PT Pertamina (Pesero) Nicke Widyawati melaksanakan Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Polri dengan PT Pertamina di Rupatama Mabes Polri, Rabu (5/12). Nota Kesepahaman dengan Nomor B/76/XII/2018 ini mengatur perjanjian tentang bantuan pengamanan dan penegakan hukum saat pendistribusian BBM dan di lingkungan kerja PT Pertamina seperti kilang minyak dari hulu hingga hilir. AKTUAL/Tino Oktaviano