Jakarta, Aktual.com – Facebook memperkenalkan Panduan Facebook dan Instagram bagi Politisi dan Partai Politik yang tersedia bagi publik dan dapat diakses melalui portal Integritas Pemilihan Umum Facebook Indonesia.
Panduan Facebook dan Instagram bagi Politisi dan Partai Politik ini berisi praktik terbaik dalam berinteraksi dengan para pendukung, serta memastikan agar kredibilitas akun dan Halaman Facebook mereka terjaga dengan baik.
“Kami peduli terhadap proses demokrasi dan karena itu penting bagi kami untuk melindungi integritasnya. Kami tidak ingin ada orang yang menggunakan alat kami untuk mengacaukan demokrasi,” kata Politics and Government Outreach, Facebook, Asia Pacific, Roy Tan, seperti yang dilansir Antara, Selasa (11/12).
“Kami memperkenalkan panduan ini sebelum Pemilihan Umum berlangsung di Indonesia sebagai bagian dari komitmen kami untuk melindungi dan menjaga integritas proses Pemilu,” sambung dia.
Dalam panduan ini, para politisi dan partai politik dapat menemukan informasi mengenai cara menggunakan Facebook dan Instagram secara efektif, membuat konten yang baik dan informatif, serta mengoptimalkan pemakaian fitur serta iklan di Facebook/Instagram guna membangun percakapan yang otentik, informatif, menarik, dan bermakna.
Melalui panduan ini, politisi dan partai politik dapat mempelajari praktik terbaik penggunaan Facebook dan Instagram untuk kebutuhan kampanye politik mereka.
Panduan ini juga berisi informasi teknis tentang bagaimana cara untuk menggunakan fitur unik seperti Facebook Live dan Balasan Instan serta memoderasi komentar di Instagram.
“Kami ingin memastikan bahwa kredibilitas akun para politisi dan partai politik terjaga dengan baik. Sehingga, masyarakat Indonesia bisa mendapatkan informasi yang terpercaya serta perspektif yang beragam,” ujar Roy Tan.
Facebook berusaha melindungi proses demokrasi dengan mengurangi penyebaran berita palsu dan membuat perubahan guna mencegah oknum kejahatan memanfaatkan misinformasi untuk mengacaukan proses demokrasi.
Untuk itu, Facebook telah bekerja sama dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dalam menjalankan kampanye di Facebook, yang mengajarkan masyarakat tips tentang bagaimana mendeteksi berita palsu.
Facebook juga telah meluncurkan program Pemeriksa Fakta Pihak Ketiga pada bulan April 2018 dengan bekerja sama dengan Tirto.id, AFP, Tempo, Liputan6 dan Kompas.
Selain itu, Facebook juga memberi pelatihan bagi staf Badan Pengawas Pemilu dari seluruh Indonesia untuk mendeteksi berita palsu serta melaporkannya di Facebook dan Instagram.
Tidak hanya itu, Facebook juga mengirimkan email pemberitahuan mengenai keamanan online kepada admin Halaman politisi dan partai politik, dan melaksanakan program pelatihan untuk partai politik tentang alat dan tips untuk keselamatan serta keamanan informasi.
Tak ketinggalan, Facebbok juga meluncurkan produk transparansi iklan yang memungkinkan orang untuk melihat semua iklan yang sedang dijalankan oleh sebuah Halaman di Facebook, Instagram dan Messenger.
Ant.
Artikel ini ditulis oleh:
Teuku Wildan