Jakarta, Aktual.com – Indonesia didorong menggunakan daya tekan seperti penundaan perjanjian perdagangan atau penolakan berbagai bantuan agar Australia tidak jadi memindahkan kedutaannya ke Yerusalem.
“Gunakan daya tekan yang dimiliki Indonesia terhadap Australia, misalnya perjanjian perdagangan yang sedang dinegosiasikan tidak akan ditandatangani oleh Indonesia,” ujar Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana di Jakarta, Rabu (12/12).
Indonesia dan Australia memiliki Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komperhensif Indonesia-Australia(IA-CEPA) senilai 11,4 miliar dolar AS atau sekitar Rp17,3 triliun. Namun, penandatanganan perjanjian perdagangan bebas Indonesia-Australia kembali ditunda karena rencana pemindahan Kedutaan Australia ke Yerusalem.
“Bahkan Indonesia bisa menolak berbagai bantuan dan asistensi dari Australia,” ujar Hikmahanto.
Kemudian, Indonesia bisa menyampaikan akan adanya gangguan hubungan antarkedua negara mengingat publik Indonesia akan mendesak pemerintah utk melakukan sesuatu. “Bahkan Kedutaan Besar Australia dan hal-hal yang berbau Australia akan menjadi target untuk didemo oleh publik di Indonesia,” kata dia.
Sebelumnya, Pemerintah Australia pada Selasa (11/12) menggelar sidang kabinet untuk membahas apakah pihaknya akan memindahkan kedutaan dari Tel Aviv ke Yerusalem di Israel, kata dua sumber yang mengetahui pembicaraan itu.
Jika itu terjadi, maka keputusan untuk memindahkan Kedutaan Besar Australia ke Yerusalem akan menjadi perubahan kebijakan yang sebelumnya dianut Australia selama beberapa dasawarsa.
Pemindahan kedutaan ke Yerusalem juga bisa membuat marah negara-negara tetangganya di Asia.
“Kabinet bertemu hari ini dan masalah pemindahan kedutaan (Australia di) Israel dibicarakan. Keputusan masih belum diambil,” kata salah satu sumber. Para narasumber tidak mau disebutkan jati dirinya dengan alasan bahwa mereka tidak memiliki kewenangan untuk berbicara kepada media.
Perdana Menteri Australia Scott Morrison pada Oktober menyatakan pihaknya “terbuka” untuk memindahkan kedutaan ke Yerusalem untuk mengikuti langkah Presiden Amerika Serikat Donald Trump.
Ant.
Artikel ini ditulis oleh: