Jakarta, Aktual.com – Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) meminta kepolisian untuk berhati-hati menangani kasus perusakan bendera partai politik di Pekanbaru, Riau beberapa hari lalu.
“Semua pihak menahan diri dan tidak terprovokasi atas perusakan bendera Partai Demokrat di Pekanbaru,” kata Direktur Eksekutif Lemkapi Dr Edi Hasibuan di Jakarta, Senin (17/12).
“Kami minta jangan berprasangka buruk terhadap partai mana pun dan lebih baik kita tunggu hasil penyelidikan Polri, ” kata Edi Hasibuan.
Menurut mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) ini, kasus ini bisa berpotensi menimbulkan konflik antarpartai politik jika tidak ditangani dengan baik.
“Rakyat percaya Polri akan mampu menangani kasus ini dengan profesional, ” kata pakar hukum dan kepolisian ini.
Dia meminta semua pihak melihat kasus ini secara bijak dan kepala dingin dan tidak terprovokasi oleh pihak mana pun untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif.
“Politik boleh saja panas menjelang pemilihan presiden tetapi menjaga keamanan tetap yang utama,” katanya.
Menurut dia, melihat situasi di lapangan, maka perusakan tidak mungkin dilakukan oleh kelompok partai politik mana pun.
“Sangat tidak rasional, apabila ada partai politik sengaja merusak simbol partai lain. Karena jika ada yang melakukannya, tindakan itu adalah perbuatan bunuh diri,” katanya.
Dia yakin perusakan bendera partai politik dilakukan satu kelompok tertentu untuk mengacau dan menggangu kamtibmas. Tujuannya, katanya, adalah untuk menurunkan elektabilitas pemerintah yang berkuasa.
Ant.
Artikel ini ditulis oleh:
Teuku Wildan