Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Jawa Barat Taih Minarno dalam penyidikan kasus suap pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi. Taih dijadwalkan diperiksa untuk tersangka Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hassanah Yasin (NHY).
“Penyidik hari ini dijadwalkan memeriksa anggota DPRD Kabupaten Bekasi Taih Minarno sebagai saksi untuk tersangka NHY terkait kasus suap pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (18/12).
Dalam perkembangan kasus itu, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung telah menetapkan jadwal sidang perdana untuk empat terdakwa perkara suap pembangunan Meikarta pada Rabu (19/12).
Empat terdakwa itu adalah Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro konsultan Lippo Group masing-masing Taryudi dan Fitradjaja Purnama serta pegawai Lippo Group Henry Jasmen Sitohang.
Dalam dakwaan tersebut, KPK menguraikan peran para terdakwa dalam dugaan pemberian suap pada Bupati Bekasi dan jajarannya serta bagaimana peran terdakwa dengan kepentingan Lippo Group terhadap proyek Meikarta.
“Dugaan peran dan kepentingan korporasi juga menjadi perhatian KPK dalam proses persidangan nanti yang mulai dituangkan pada dakwaan,” ungkap Febri.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid