Pemilu 2019

Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI diminta untuk melakukan inovasi dalam penyelenggaraan Pemilu 2019. Inovasi ini juga termasuk untuk kotak suara.

Desakan ini dilontarkan oleh Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah di Jakarta, Rabu (19/12).

Sebagaimana diketahui, permasalahan kotak suara berbahan karton telah memicu polemik di tengah masyarakat.

“Saya mengkritik KPU karena tidak ada inovasi di dalam penyelenggaraan pemilu khususnya di tahap pencoblosan. Sampai kapan kita mau menggunakan metode yang terus-menerus diragukan masyarakat,” kata Fahri.

Dia mengatakan penggunaan karton sebagai kotak suara memunculkan keraguan dan kecurigaan di tengah masyarakat padahal modus kecurangan pemilu melalui kotak suara bisa diidentifikasi sejak awal.

Fahri menilai seharusnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) bisa memastikan penggunaan kotak suara karton benar-benar aman dari potensi kecurangan karena modus kecurangan pemilu seperti perusakan kotak suara berpotensi terjadi kalau tidak ada keamanan terhadap kotak suara.

“Kita tahu kecurangan dalam pemilu sudah teridentifikasi dari waktu ke waktu seperti pencoblosan yang diwakilkan, transfer suara dari TPS ke kecamatan, kabupaten hingga pusat termasuk modus pengrusakan kotak suara,” ujarnya.

Fahri mengatakan, potensi kecurangan terjadi di daerah-daerah seperti kotak suara di daerah dengan kontur geografis ekstrem rawan yang rawan dicuri sehingga harus diantisipasi.

Dia mencontohkan di daerah Papua, Kalimantan, pedalaman Sumatera dan pedalaman Sulawesi dengan kondisi geografis bergelombang sehingga tidak memungkinkan kotak suara berbahan karton diangkut.

“Tidak mungkin kotak suara berbahan karton dipikul naik-turun gunung. Jangan karton, koper saja bisa berantakan di tengah jalan karena medan yang rumit,” katanya.

Dia menjelaskan, KPU pernah mengatakan bahwa penggunaan kotak suara berbahan karton sudah pernah dilakukan. Seharusnya institusi tersebut bisa menjelaskan bahwa penggunaannya aman untuk pemilu sehingga kecurangan dapat dihindari.

Menurut dia, KPU sebagai penyelenggara pemilu harus bisa memberikan rasa tenang kepada masyarakat dengan menjamin bahwa pelaksanaan Pemilu 2019 tidak akan terjadi kecurangan.

“Intinya sebenarnya KPU kita minta berinovasi yang tujuannya adalah menenangkan rakyat bahwa Pemilu ini akan berlangsung jujur dan adil dan tidak akan ada kecurangan. Itu sebenarnya yang penting,” katanya.

Sebelumnya, Ketua KPU RI Arief Budiman meyakini kotak suara berbahan karton yang kedap air tetap aman digunakan karena sudah empat kali digunakan saat pemilu dan semua dengan lancar.

“Kotak suara berbahan karton kedap air, bukan hal baru tapi sudah dilakukan di Pemilu 2014, Pilkada 2015, Pilkada 2017 dan di 2018. Sebenarnya relatif tidak ada laporan pemilu terganggu karena gunakan karton kedap air,” kata Arief usai Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Hasil Perubahan (DPTHP) 2 Pemilu 2019, di Jakarta, Sabtu (15/12).

Sebelum KPU memutuskan mengunakan kotak suara berbahan karton, pihaknya telah ke negara-negara yang melaksanakan pemilu dan menggunakan hal yang sama.

“Kalau berbahan karton kedap air, tidak masuk kategori aset sehingga setelah digunakan tidak perlu disimpan. Kalau berbahan alumunium harus menurunkan orang untuk melepas dan memasang baut,” ujarnya.

Selain itu, Arief mengatakan pihaknya juga memperhatikan ketentuan UU Pemilu bahwa kotak suara harus dibuat transparan sehingga masyarakat tidak perlu khawatir.

Ant.

Artikel ini ditulis oleh:

Teuku Wildan