Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Heru Winarko (kanan) didampingi Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Amran Depari (kiri) menunjukkan barang bukti berikut tersangka saat pengungkapan perkara peredaran narkotika di Gedung BNN, Cawang, Jakarta, Jumat (28/9/2018). BNN berhasil mengungkap tiga kasus tindak pidana narkotika dengan menyeret 13 tersangka berikut barang bukti 42,6 kg sabu, 98,7 Kg ganja, serta 2.985 butir ekstasi di tiga lokasi yakni Medan, Tangerang, dan Lubuk Pakam. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) telah mengungkap 914 kasus narkotika dan prekursor narkotika sepanjang 2018. Pengungkapan ini melibatkan 1.355 tersangka.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala BNN, Komjen Polisi Heru Winarko pada konferensi pers di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (20/12).

“Dan mengungkap sebanyak 53 kasus TPPU (tindak pidana pencucian uang) yang melibatkan 70 tersangka dengan total aset Rp229 miliar,” kata Heru.

Menurut dia, jumlah barang bukti yang disita sepanjang tahun 2018 oleh BNN di antaranya untuk sabu-sabu sebanyak 3,4 ton, ganja sebanyak 1,39 ton, ekstasi berbentuk tablet 469.619 butir dan ekstasi serbuk 1,88 kilogram. Dari seluruh kasus yang diungkap, BNN mengidentifikasi di tahun 2018 ada 83 jaringan sindikat narkoba.

“Sedangkan pada tahun 2017 sebanyak 99 jaringan,” kata Heru.

Banyaknya kasus dan jumlah barang bukti yang diungkap merupakan bukti dari kerja keras BNN dan kerja sama yang kuat dengan instansi terkait baik TNI, Polri dan Bea Cukai.

“Salah satu bukti sinergi yang dilakukan, yaitu pengungkapan kasus 1,037 ton sabu-sabu di perairan Batam pada Februari 2018 lalu,” kata Heru.

Ant.

Artikel ini ditulis oleh:

Teuku Wildan