Pimpinan KPK periode 2003-2007 Taufiqurrahman Ruki (kiri) dan Amien Sunaryadi (kanan) memaparkan pendapatnya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi III, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (10/6). RDPU tersebut untuk mendengarkan masukan terkait RUU KUHP & KUHAP, khususnya soal hukuman untuk koruptor dan penyadapan oleh KPK. Aktual/Tino Oktaviano