Jakarta, Aktual.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendorong pemerintah China untuk memperlakukan Etnis Uighur sebagai warga negaranya dengan baik.
Hal ini dilontarkan oleh Ketua Dewan Pertimbangan MUI, Din Syamsuddin di Jakarta, Rabu (26/12).
“Kami ormas Islam di Dewan Pertimbangan MUI mendorong pemerintah China untuk memperlakukan Etnis Uighur sebagai warga negaranya dengan baik,” kata Din usai Rapat pleno ke-33 Dewan Pertimbangan MUI.
Lebih lanjut Din mengatakan, Dewan Pertimbangan MUI juga sudah mempersiapkan surat ke OKI terkait masalah Uighur.
Dewan Pertimbangan MUI, lanjut Din Syamsuddin, mengaku prihatin dengan perkembangan yang terjadi di Provinsi Xinjiang yang dialami Etnis Uighur.
Terlebih dengan istilah yang digunakan Pemerintah China yaitu “reeducation camp” menimbulkan pertanyaan.
“Kita tidak pada posisi ingin mencampuri urusan terkait keinginan Etnis Uighur untuk memisahkan diri dari China, tapi kami hanya ikut mempersoalkan apa yang terjadi pada Etnis Uighur,” tambah dia.
Dewan Pertimbangan MUI juga menghargai sikap pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri yang sudah memanggil pihak Kedutaan Besar China sekaligus menyampaikan pesan dan saran terkait masalah Etnis Uighur.
“Karena itu Dewan Pertimbangan MUI menyampaikan ke Wamenlu RI AM Fachir terkait adanya kunjungan Wamenlu China Januari mendatang nanti bisa bertemu dengan kami dan tidak tertutup kemungkinan kami akan bertemu dengan Dubes China,” tambah dia.
Penindasan yang dialami etnis Uighur di Xinjiang, China, kembali menyeruak ke permukaan sejak beberapa waktu terakhir.
Komunitas internasional, baik pers, tokoh politik serta lembaga kemanusiaan telah bersikap dan mengecam dugaan kuat pelanggaran HAM yang dialami etnis Uighur.
Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) menyatakan telah menerima berbagai laporan dari sumber-sumber kredibel bahwa terdapat 1 juta etnis Uighur ditahan di suatu kamp pengasingan yang terselubung.
Mereka dipaksa mengikuti program “Kamp Indoktrinasi Politik” yang di dalamnya diduga terdapat upaya pelunturan keyakinan yang dianut warga Uighur.
Ant.
Artikel ini ditulis oleh:
Teuku Wildan