Jakarta, Aktual.com – Kepala Pusat Data, Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Sutopo Purwo Nugroho, mengatakan, status Gunung Anak Krakatau telah dinaikkan menjadi “Siaga” atau “Level III” dengan lingkar berbahaya diperluas menjadi lima kilometer.
“Masyarakat dan wisatawan dilarang melakukan aktivitas di dalam radius lima kilometer dari puncak kawah Gunung Anak Krakatau,” katanya melalui pesan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (27/12).
Sutopo mengatakan, aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda terus meningkat. Pada Kamis(27/12) pukul 06.00 WIB, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral(ESDM) menaikan statusnya dari “Waspada” atau “Level II” menjadi “Siaga”.
Menurut pengamatan, selama Kamis ,pukul 00.00 WIB hingga 06.00 WIB, letusan Gunung Anak Krakatau masih berlangsung. Tremor masih terjadi dengan amplitudo delapan milimeter hingga 32 milimeter dan dominan pada 25 milimeter. Selain itu, juga terdengar dentuman suara letusan.
“Karena itu, PVMBG melarang masyarakat dan wisatawan berkegiatan pada lingkar lima kilometer dari puncak. Di dalam lingkar tersebut tidak ada permukiman,” ujarnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid