Calon jamaah umrah tengah mengantre proses perekaman biometrik di kantor VFS Tasheel. (AKTUAL/ ISTIMEWA)

Jakarta, Aktual.com – Kementerian Agama (Kemenag) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) lintas sektoral di Jakarta, Kamis (27/12).

Rakor ini diadakan sebagai reaksi Kemenag terhadap permasalahan rekaman biometrik sebagai syarat baru penerbitan visa ibada umrah yang dinilai menyulitkan calon jamaah.

Dalam Rakor yang dipimpin oleh Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU), Nizar ini dihadiri oleh berbagai perwakilan lembaga, di antaranya Direktorat Jenderal (Ditjen) Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Persatuan Travel Umrah dan Haji Khusus Indonesia (Patuhi) dan beberapa Asosiasi Penyelenggara Umrah.

Dilansir dari laman resmi Ditjen PHU Kemenag, Rakor ini fokus mengurai persoalan perekaman biometrik calon jemaah umrah oleh Visa Fasilitis Service (VFS) Tahseel.

“Kebijakan Arab Saudi dengan menerapkan rekam biometrik sebagai syarat visa jemaah umrah bukan lagi masalah nasional tapi masalah internasional,” kata Nizar mengawali rakor tersebut.

Para peserta rapat mengemukakan fakta di lapangan bahwa perekaman biometrik jemaah umrah mengalami banyak kendala dan cenderung merugikan jemaah.

Berdasarkan pantauannya, Nizar menjelaskan, salah satu perusahaan yang ditunjuk oleh Arab Saudi untuk melakukan rekam biometrik bahkan belum melakukan orientasi lapangan.

Hal ini pun berimbas terganggunya proses pelaksanaan umrah.

“Realisasi di lapangan, proses rekam biometrik sangat memberatkan (waktu, tenaga, dan biaya) jemaah terutama yang tinggal di wilayah kepulauan,” imbuhnya.

Di samping itu, Nizar juga mendapatkan banyak laporan bahwa kesiapan perusahaan rekam biometrik belum maksimal. Seperti yang telah disampaikannya dalam beberapa kesempatan, Kemenag keberatan dengan pemberlakuan biometrik itu.

“Kemenag tidak menolak perekaman biometrik sebagai syarat masuk ke Arab Saudi tapi dengan beberapa catatan,” tegasnya.

Nizar berharap biometrik bukan syarat penerbitan visa tapi perekamannya dilakukan di bandara menjelang keberangkatan umrah.

Berikutnya dia memberikan opsi agar perusahaan memperbanyak kantor pelayanan perekaman biometrik di kabupaten/kota.

Lalu dia juga menyarankan perusahaan bekerjasama dengan Ditjen imigrasi agar dapat sharing data biometrik saat pengajuan pasport.

Peserta juga mengeluhkan ada beberapa provinsi yang belum terdapat kantor pelayanan rekam biometrik oleh VFS. Pelayanan rekam biometrik juga dinilai sangat terbatas karena fasilitas layanan masih kurang memadai.

Diusulkan agar Ombudsman melihat dan menilai pelayanan dan fasilitas yang dimiliki oleh VFS Tasheel.

Dalam Rakor ini juga disepakati bahwa BKPM akan segera memanggil perusahaan rekam biometrik dalam rangka pelayanan operasional di lapangan.

Artikel ini ditulis oleh:

Teuku Wildan