Jakarta, Aktual.com – Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya, mencatat jumlah tindak pidana perdagangan orang meningkat 33 persen dari enam kasus pada 2017 menjadi delapan pada 2018. Informasi itu diperoleh dari siaran pers akhir tahun yang disampaikan oleh Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Idham Azis di Jakarta, Jumat (28/12).

Catatan Polda Metro Jaya menunjukkan, tindak pidana perdagangan orang menjadi satu-satunya kasus yang mengalami peningkatan dari segi jumlah sepanjang 2018. Enam kasus lainnya, seperti kejahatan jalanan, premanisme, perjudian, narkotika, terorisme, dan pembunuhan justru jumlahnya menurun pada tahun ini.

Dalam catatan akhir tahunnya, Polda Metro Jaya mencatat, penurunan terbesar ada pada kasus pengeboman terorisme yang angkanya mencapai 50 persen dari dua insiden pada 2017 menjadi hanya satu kasus pada 2018. Sisanya diikuti oleh kasus perjudian yang jumlahnya turun 41 persen, kemudian ancaman bom terorisme 33 persen, pembunuhan 22 persen, kejahatan jalanan turun 16 persen, premanisme 12 persen, dan narkotika 10 persen.

Menurut Irjen Pol Idham, penurunan tersebut terjadi karena adanya upaya pencegahan yang aktif dan konsisten dilakukan Polda Metro Jaya dalam menekan angka kriminalitas di wilayah ibu kota, serta kawasan penyangga di sekitarnya.

Di samping aksi pencegahan, Kapolda Metro Jaya menyebukan, pihaknya juga rutin menyelenggarakan berbagai operasi dan khusus dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Sepanjang 2018, Polda Metro Jaya menangani 564 kasus, yang 83,68 persen atau 472 di antaranya berhasil dirampungkan. Apabila dibandingkan dengan catatan 2017, persentase kasus yang dapat diselesaikan Polda Metro Jaya meningkat sebanyak 40,16 persen.

Hingga akhir 2018, beberapa kasus yang belum dirampungkan Polda Metro Jaya, diantaranya kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan, pengeboman di depan Kedutaan Besar Myanmar, dan pembunuhan seorang mahasiswa yang jasadnya ditemukan di danau Universitas Indonesia.

 

Ant.

Artikel ini ditulis oleh: