Petugas KPK memperlihatkan barang bukti Operasi Tangkap Tangan (OTT) pejabat di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) saat konferensibpers di kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Minggu (30/12/2018). Dari OTT ini, tim penindakan menyita uang senilai Rp 500 juta dan 25.000 dollar Singapura dan mengamankan total 20 orang terkait dengan proyek penyediaan air minum di sejumlah daerah. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR Jakarta terkait penyidikan kasus suap proyek-proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kementerian PUPR TA 2017-2018.

“Penyidik melakukan penggeledahan di kantor Ditjen Cipta Karya, Kementerian PUPR dari siang 3 Januari 2019 hingga malam dan dua lokasi lain,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Jumat (4/1).

Dua lokasi lain yang digeledah itu merupakan rumah dua tersangka, yakni Direktur PT Tashida Sejahtera Perkara (TSP) Irene Irma (IIR) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) SPAM Toba 1 Donny Sofyan Arifin (DSA).

“Dari tiga lokasi tersebut disita sejumlah dokumen-dokumen proyek dan keuangan serta barang bukti elektronik,” ucap Febri.

Sebelumnya, KPK pada Rabu (2/1) juga telah menggeledah tiga rumah tersangka lainnya, yaitu Direktur PT Tashida Sejahtera Perkara (TSP) Yuliana Enganita Dibyo (YUL), Dirut PT Wijaya Kusuma Emindo (WKE) Budi Suharto (BSU), dan Kepala Satuan Kerja SPAM Darurat Teuku Moch Nazar (TMN).

Dari ketiga lokasi itu, disita uang Rp200 juta, deposito senilai Rp1 miliar dan sejumlah dokumen keuangan dan proyek SPAM di sejumlah daerah.

Artikel ini ditulis oleh: