Jakarta, Aktual.com – Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya Komisaris Besar Polisi Yusuf mengatakan pengajuan 81 kamera pengawas (CCTV) untuk penguatan sistem tilang elektronik (e-tilang) masih diproses Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

“Permintaan telah diajukan, dan sudah ada respon dari Pemprov DKI Jakarta,” kata Yusuf di Jakarta, Jumat (4/1).

Walau pengajuan telah ditanggapi Pemprov DKI Jakarta, Yusuf mengatakan realisasinya tidak dapat dilakukan serta-merta.

“Realisasi menunggu nanti, masih proses,” katanya.

Dia mengatakan Polda Metro Jaya juga tengah melakukan sinkronisasi sistem tilang elektronik dengan data dari Korps Lalu Lintas Mabes Polri untuk menindak kendaraan di luar plat B (Jakarta). Proses sinkronisasi akan tuntas pada 2019, katanya.

 

Ant.

Artikel ini ditulis oleh:

Zaenal Arifin