Jakarta, Aktual.com – GKR Hemas mengaku telah mendapatkan dukungan Presiden RI Joko Widodo untuk membawa polemik kepemimpinan DPD RI ke Mahkamah Konstitusi.
Hal itu disampaikan GKR Hemas sesuai bertemu Presiden di Istana Negara untuk menjelaskan polemik yang terjadi di internal DPD RI.
“Hari ini, Selasa pagi, saya bersama kuasa hukum dan anggota DPD RI lain menghadiri undangan pak Presiden untuk menjelaskan persoalan DPD,” kata GKR Hemas dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (8/1).
GKR Hemas merupakan salah satu pimpinan DPD RI periode 2014-2019, bersama-sama dengan Farouk Muhammad. Namun ditengah kepemimpinannya, terjadi dinamika di internal DPD sehingga keduanya diturunkan dari kepemimpinan dan digantikan Oesman Sapta Odang, Nono Sampono dan Darmayanti Lubis.
Dalam pertemuannya dengan Presiden GKR Hemas menceritakan bahwa dirinya diturunkan dari kepemimpinan DPD dan belakangan diberhentikan sementara dari keanggotaan oleh Badan Kehormatan DPD RI.
Dia mengakui sejak pimpinan DPD diambil alih, dirinya enggan mengikuti persidangan karena takut dianggap mengakui kepemimpinan OSO dan yang lainnya. Hingga akhirnya hal itu dijadikan dalih untuk pemberhentian dirinya.
Artikel ini ditulis oleh: