Jakarta, Aktual.com – Anggota Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meyakini Polri mampu menjaga netralitasnya dan tak memihak pada pasangan calon presiden dan calon wakil presiden manapun dalam pemilu serentak 17 April 2019.
“Saya yakin Polri akan menjaga netralitas dengan tak menjadi alat partai ataupun calon presiden manapun, baik capres nomor urut 01, Joko Widodo maupun nomor 02, Prabowo Subianto,” kata Sahroni, di Jakarta, Rabu (16/1).
Sahroni mengatakan hal itu menanggapi pesan yang disampaikan calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto dalam pidato kebangsaannya, di Plenary Hall, JCC, Senin (14/1).
Menurut dia, Kapolri Jenderal Tito Karnavian sejak tahun 2018 secara tegas telah mengatakan akan menindak anggotanya yang bersikap tidak netral selama pilkada lalu.
Kapolri bahkan menerbitkan aturan mengenai larangan bagi anggota polisi untuk mendokumentasikan data pilkada yang dituangkan dalam Telegram Kapolri Nomor STR/404/ VI/ Ops 1.3/2018 tentang Pedoman Petugas PAM di TPS pada Pilkada 2018.
Polri melalui Divisi Propam juga telah membuka hotline terkait pilkada serentak 2018. Melalui hotline tersebut, masyarakat dipersilakan melapor bila menemukan anggota Polri yang tidak netral selama pelaksanaan pilkada.
Artikel ini ditulis oleh: