Medan, aktual.com – Dosen Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara Syafruddin Kalo mengatakan bahwa debat capres antara pasangan Joko Widodo/Ma’ruf Amin dan Prabowo Subianto/Sandiaga Uno, Kamis, lebih memprioritaskan penanganan kasus korupsi.

“Penanganan kasus korupsi ini lebih diutamakan jika dibandingkan dengan hak asasi manusia (HAM) dan terorisme,” kata Prof. Dr. Syafruddin Kalo, di Medan, ditulis Kamis (17/1).

Kasus korupsi tersebut, menurut dia, saat ini sedang menjadi perhatian bagi masyarakat di Tanah Air. Apalagi, kasus itu bukannya makin berkurang, melainkan makin meningkat, bahkan menjadi-jadi.

“Padahal, penegakan hukum terhadap orang-orang yang melakukan korupsi sudah cukup tegas agar mereka jera serta tidak mengulangi lagi perbuatan yang salah,” ujar Syafruddin.

Namun, lanjut dia, kenyataannya pelaku-pelaku korupsi itu makin banyak saja, bahkan terkesan mereka tidak merasa takut sedikit pun dengan perbuatan mereka.

Dengan diadakannya debat pertama bagi pasangan calon peserta Pemilu Presiden/Wakil Presiden RI, dia berharap dapat memberikan solusi dalam penanganan kasus korupsi tersebut.

“Penanganan kasus korupsi itu bisa dijadikan sebagai visi dan misi bagi calon pemimpin di negeri ini,” ucapnya.

Syafruddin mengatakan bahwa kasus korupsi di Tanah Air tampaknya makin “menggurita” dan sulit untuk dihapuskan.

Praktik korupsi tersebut, kata dia, dilakukan elite-elite politik, pegawai di kementerian negara, institusi pemerintah, gubernur, bupati/wali kota, dan lain sebagainya.

Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU) itu berharap pasangan calon presiden dan wakil presiden dapat memberikan pemikirannya serta solusi pemberantasan korupsi dan kebijakan mencegah korupsi di Indonesia.

Sebelumnya, menjelang debat perdana Pilpres 2019, ada sederet isu terkait dengan tema yang bakal dibahas oleh kedua pasangan calon, mulai pemberantasan korupsi, HAM, penegakan hukum, hingga terorisme.

Trans Media Sosial (TMS) mengumpulkan data isu-isu terkait dengan tema debat perdana Pilpres 2019 melalui metode “crawling” di media sosial. Data-data itu dikumpulkan mulai 7 hingga 14 Januari 2019.

Isu korupsi jadi yang paling banyak dibahas di media sosial, yakni mencapai 40,36 persen (28.142 postingan), kemudian disusul oleh isu hukum saebanyak 27,47 persen (19.157 postingan).

Pada urutan ketiga adalah isu HAM sebanyak 16,70 persen (11.647 postingan), dan terakhir isu terorisme dengan persentase 15,47 persen (10.784 postingan).

Ant.

Artikel ini ditulis oleh:

Zaenal Arifin