Jakarta, aktual.com – Bos Paramount Enterprise International, Eddy Sindoro membantah dirinya pernah berkomunikasi dengan advokat Lucas selama dua tahun dirinya berada di luar negeri.

Hal itu disampaikan Eddy saat dihadirkan menjadi saksi dalam sidang lanjutan terdakwa Lucas, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis (17/1).

“Tidak pernah,” ujar Eddy.

Eddy mengatakan dirinya meninggalkan Indonesia sejak bulan april 2016 dan baru kembali oktober 2018.

Pernyataan tersebut kontan dijawab Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan menunjukan barang bukti berupa rekaman hasil sadapan. Jaksa menyebut rekaman tersebut berisi percakapan antaran Eddy Sindoro dengan Lucas.

“Itu bukan suara saya dan saya tida tau,” kata Eddy membantah rekaman tersebut merupakan suara miliknya.

Eddy sendiri mengaku kepergiannya selama dua tahun ke luar negeri untuk keperluan berobat.

“Pengobatan, namanya sakit saraf kejepit,” kata Eddy

Dengan alasan sakit dan butuh pengobatan khusus, Eddy terbang ke sejumlah negara lintas Asia.

“Jepang, Malaysia, Hongkong, Singapura, Kamboja, Thailand,” kata Eddy mengingat-ingat.

Jaksa lantas menanyakan pasport apa yang digunakan Eddy selama mengunjungi sejumlah negara tersebut mengingat status tersangka Eddy, sudah DPO pula.

“Selama dua tahun, saya masih WNI. Pakai pasport Dominika yang buat Jimmy,” ungkapnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Zaenal Arifin