Jakarta, aktual.com – Ketua Pembina Tim Pengacara Muslim (TPM) Mahendradatta, membenarkan kabar bahwa pemerintah sudah merencanakan untuk membebaskan narapidana terorisme Abu Bakar Ba’asyir.
“Yusril (Ihza Mahendra) mengatakan begitu, kemudian (Presiden) Jokowi juga mengatakan hal yang sama,” kata Mahendradatta ketika dihubungi di Jakarta, Jumat (18/1).
Mahendradatta mengatakan meskipun Yusril sudah mengatakan rencana tersebut di hadapan perwakilan Tim Pengacara Muslim, namun dari pihak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan belum memberikan konfirmasi apapun terkait rencana itu.
“Yusril mengatakan itu di hadapan wakil-wakil TPM, tapi dari lapas tidak bicara apa-apa,” ucapnya.
Pada kesempatan yang berbeda, Presiden Joko Widodo membenarkan bahwa pemerintah akan segera membebaskan Ba’asyir demi alasan dan atas dasar pertimbangan kemanusiaan.
“Ya yang pertama memang alasan kemanusiaan. Artinya beliau kan sudah sepuh, ya pertimbangannya kemanusiaan,” kata Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Presiden yang menugaskan kuasa hukumnya Yusril Ihza Mahendra untuk mengupayakan pembebasan Ba’asyir membenarkan bahwa kondisi kesehatan Ba’asyir yang menurun menjadi pertimbangan utama.
Presiden mengatakan rencana pembebasan tersebut sudah melalui pertimbangan yang panjang.
Ant.
Artikel ini ditulis oleh:
Zaenal Arifin