Jakarta, aktual.com – Pemerintah sepakat menunda pelaksanaan rekam biometrik bagi jemaah haji dan umrah sebagai syarat penerbitan visa haji. Selain untuk menjaga data kependudukan, perjanjian bilateral juga belum terjalin antara Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi.

”Tidak akan dipakai pada ibadah haji tahun ini,” kata Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Zudan Arif Fakrulloh di Jakarta, dikutip Kompas.com, Rabu (23/1)

Keputusan penundaan itu diperoleh seusai dirinya rapat dengan kementerian dan lembaga terkait di kantor Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Jakarta, Selasa siang. Kementerian dan lembaga dimaksud adalah Kementerian Luar Negeri, Kementerian Agama, Kementerian Informasi dan Komunikasi, Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, serta BKPM.

Zudan menambahkan, perekaman biometrik oleh Visa Facilitation Service (VFS) Tasheel untuk jemaah umrah juga sepakat dihentikan.

”Jangan sampai di Indonesia ini ada orang asing mengambil data biometrik warga Indonesia,” ujar Zudan.

Menurut dia, data biometrik penduduk Indonesia sebenarnya sudah tersedia di Kemendagri dan kantor imigrasi. Data tersebut bisa digunakan Pemerintah Arab Saudi. Hanya saja untuk menggunakan data itu perlu ada perjanjian bilateral dengan Pemerintah Indonesia terlebih dulu.

”Sepanjang benar-benar dibutuhkan, data itu bisa langsung diberikan setelah ada ikatan kerja sama,” katanya.

Zudan melanjutkan, BKPM  akan segera mengundang Asosiasi Umroh dan Haji serta VFS Tasheel untuk mengevaluasi perekaman biometrik yang sebelumnya untuk jemaah umrah. Selanjutnya, pihak-pihak tersebut akan berkoordinasi dengan Pemerintah Arab Saudi.

Sebelumnya, dalam rapat dengar pendapat Komisi I DPR dengan Kementerian Agama, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Hukum dan HAM, serta BKPM, Senin (21/1), Komisi I DPR juga meminta agar perekaman biometrik ditunda hingga tersedianya infrastruktur, sumber daya manusia, dan mekanisme yang mendukung pelaksanaannya.

Atas langkah cepat pemerintah yang menunda pelaksanaan rekam biometrik bagi jemaah haji dan umrah sehari setelah rapat dengan Komisi I DPR, anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Lena Maryana Mukti, mengapresiasi langkah cepat pemerintah tersebut.

Salah satunya karena layanan itu hanya tersedia di kota-kota tertentu. ”Hal itu menyulitkan dan berbiaya tinggi. Pelayanan khusus untuk lansia dan disabilitas juga belum tersedia,” katanya.

Selain itu, tidak ada jaminan bahwa data pribadi jemaah tidak disalahgunakan. Apalagi kejahatan yang memanfaatkan data pribadi marak belakangan ini. ”Perlindungan data pribadi tersebut juga harus dipastikan terlebih dulu,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Zaenal Arifin