Jakarta, aktual.com – DPP Partai Rakyat mengumumkan bahwa posisi ketua umum yang sah dalam kepengurusan saat ini dijabat oleh Nugroho Prasetyo. Penegasan tersebut dinyatakan lantaran beberapa bulan belakangan, masyarakat bingung dan beranggapan ada dualisme kepemimpinan di tubuh Partai Rakyat, antara Nugroho Prasetyo dan I Ketut Tenang.

“Siapa Ketua Umum Partai Rakyat yang sah sekarang? Jawabannya, Nugroho Prasetyo! Pernyataan ini harus disampaikan ke publik,” tegas juru bicara Partai Rakyat, Petrodes M. Mega D. Keliduan di Jakarta, Rabu (23/1).

Menyikapi polemik internal, Nugroho Prasetyo dan para pengurus DPP Partai Rakyat diketahui melakukan pemecatan terhadap I Ketut Tenang melalui Rapat Pleno DPP dan Dewan Pendiri Partai Rakyat yang berlangsung malam ini, di Bekasi, Jawa Barat.

Dalam rapat konsolidasi para ketua DPD seluruh Indonesia di Semarang pada 5 Desember 2018 dan di Hotel Louis Kienne Pandanaran Semarang pada 12 Januari 2019 di Hotel Aston Pandanaran, telah dibuat surat pernyataan bersama di atas meterai yang isinya, memberhentikan dengan hormat Saudara Ketut Tenang dari jabatan Ketua Umum Partai Rakyat, lalu mengangkat Nugroho Prasetyo sebagai Ketua Umum baru.

“Kami mengumumkan Nugroho Prasetyo adalah Ketua Umum yang sah. Selanjutnya kami meminta I Ketut Tenang untuk tidak lagi melakukan kegiatan politik apapun yang mengatasnamakan Partai Rakyat. Jika Saudara I Ketut Tenang masih melakukannya, maka kami akan segera menempuh jalur hukum,” kata Petrodes M. Mega D.

Menurut keterangan Nugroho, Partai Rakyat didirikan tahun 2015 oleh sejumlah pendiri termasuk dirinya sebagai pendiri utama. Pada mulanya partai ini memang dipimpin Nugroho Prasetyo dan selanjutnya pada 2017, Nugroho menyerahkan pucuk pimpinan sementara kepada I Ketut karena alasan pribadi.

Ketika itu, Nugroho dan para pengurus DPP lainnya memberikan tugas penting kepada I Ketut Tenang agar partainya lolos verifikasi Pemilu 2019, namun I Ketut Tenang gagal mewujudkannya. Kegagalan itu memunculkan reaksi kekecewaan dari seluruh pengurus DPP Partai Rakyat, termasuk Nugroho dan jutaan kader.

“Kami mohon kepada seluruh kader Partai Rakyat untuk tetap tenang. Mari kita sama-sama berdoa dan fokus ke tanggal 8 – 12 Februari 2019 di Solo untuk kongres Partai Rakyat sekaligus deklarasi organisasi sayap partai bernama Front Pembela Rakyat,” pungkas Nugroho.

Laporan : Fadlan Syiam Butho

Artikel ini ditulis oleh:

Zaenal Arifin