Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) menjawab pertanyaan kepada wartawan usai mengikuti sidang gugatan Partai popBulan Bintang (PBB) dan KPU terkait peserta Pemilu 2019, Jakarta, Minggu (4/3/2018). Dalam sidang gugatan tersebut PBB berhasil memenangi gugatan tersebut dan berhak mengikuti Pemilu 2019. AKTUAL

Jakarta, AKtual.com – Rapat Koordinasi Partai Bulan Bintang ( PBB) secara resmi menyatakan dukungannya terhadap pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Ma’ruf Amin dalam bursa pemilihan presiden 2019.

“Keputusan ini adalah keputusan bulat yang wajib kita tunaikan dan laksanakan bersama dengan tetap hargai perbedaan pendapat,” ujar Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra saat pidato di Rakornas PBB di Ancol, Jakarta Utara, Minggu (27/1).

Dikatakan Yusril, bahwa pemufakatan keputusan ini diambil dari hasil rapat pleno pada 19 Januari 2019. “Partai menyerukan pada seluruh fungsionaris dan anggota partai untuk mentaati keputusan dengan menghargai perbedaan pendapat,” paparnya.

Artikel ini ditulis oleh: