Mantan Direktur Bina Pelayanan Medik Kementerian Kesehatan Ratna Dewi Umar menjalani mendengarkan dakwaan Jaksa Penuntut Umum saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (27/5). Ratna menjadi terdakwa dalam kasus penggelembungan harga pada proyek pengadaan alat kesehatan flu burung yang menyebabkan negara merugi sebesar Rp 52 miliar.Aktual/Amir Hamzah
Masuk
Selamat Datang! Masuk ke akun Anda
Lupa kata sandi Anda? mendapatkan bantuan
Disclaimer
Pemulihan password
Memulihkan kata sandi anda
Sebuah kata sandi akan dikirimkan ke email Anda.