Direktur Utama PT PP (persero) Tbk, Lukman Hidayat (kelima dari kiri) dan Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen, Andi Gani Nena Wea (ketiga dari kanan) dan jajaran direksi dan komisaris berbincang usai RUPS Luar Biasa di Kantor Pusat Perseroan di Jakarta, Rabu (30/1). RUPS Luar Biasa tersebut diselenggarakan dalam rangka pembentukan Holding BUMN Sektor Perumahan dan Pengembangan Kawasan. RUPS Luar Biasa tersebut, pemegang saham perseroan menyetujui Perubahan Anggaran Dasar Perseroan dengan penghapusan status “Persero” menjadi Non Persero. AKTUAL/STR-Eko S Hilman

Artikel ini ditulis oleh:

Tino Oktaviano