Ekonom Rizal Ramli bersama Pengamat Ekonomi Faisal Basri saat diskusi Kedaulatan Ekonomi, Fakta atau Fiktif? di Kinanti Buillding, Epicentrum, Jakarta, Selasa (15/1/2019). Diskusi ini yang menghadirkan dua ekonom senior tersebut untuk memberikan analisa dan masukan bagi beberapa periode pemerintahan yang lalu. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Mantan Menko Perekonomian, Rizal Ramli meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk tidak hanya fokus pada kerugian negara dalam memberantas kasus korupsi.
Akan tetapi RR sapaan akrab Rizal Ramli, bahwa KPK juga harus mengusut kebijakan yang dapat menimbulkan kerugian pada perekonomian negara.

“Jadi di undang-undang korupsi itu ada pasal yang mengatakan bisa dituduh melakukan tindakan yang merugikan perekonomian negara, perekonomian nasional. Artinya tindakan yang merugikan petani, merugikan nelayan itu bisa dikenakan tindakan korupsi,” katanya ditulis, Kamis (2/1).

Selain itu RR yang juga seorang ekonom mengungkapkan bahwa soal kasus impor yang telah dilaporkannya ke KPK, agar pihak KPK sendiri seharusnya melihat kerugian perekonomian negara yang disebabkan oleh kebijakan impor tersebut.

Sebab menurutnya, jika KPK hanya fokus pada kerugian keuangan negara, maka itu hanya berlaku untuk komuditas impor yang dibeli oleh negara.

“Jadi kami minta supaya KPK memulai sejarah baru, tidak hanya fokus korupsi gara-gara impor yang dibeli pemerintah tapi juga impor yang merugikan petani dan konsumen,” ungkapnya.

“Nah, kalau itu terjadi, Indonesia akan jauh lebih baik,” tambahnya.

RR juga mengatakan bahwa kebijakan pemerintah yang dapat merugikan negara harus diusut sebagai tindak pidana korupsi. “Kebijakan yang disesatkan, kebijakan yang merugikan negara harus bisa diusut. Contohnya kan BLBI, BLBI kan kebijakan. Dalam praktiknya kan merugikan negara,” jelasnya.

Artikel ini ditulis oleh: