Masyarakat pecinta sepakbola Indonesia dengan menggunakan topeng bergambar Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi menandatangani poster aksi cabut surat keputusan pembekuan PSSI ketika melakukan aksi di Surabaya, Jawa Timur, Jumat (11/3). Dalam aksi tersebut mereka meminta Menpora Imam Nahrawi tunduk pada putusan Mahkamah Agung tentang SK Menpora No.01307 dan tanpa perlu menunggu adanya upaya peninjauan kembali (PK). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/pd/16

Jakarta, Aktual.com – Satgas Antimafia Bola menyegel kantor PT Liga Indonesia, pada Kamis (31/1) malam, untuk mengamankan sejumlah dokumen yang diduga terkait kasus pengaturan skor pertandingan sepakbola nasional.

Alamat kantor PT Liga Indonesia yang disegel, yakni di Rasuna Office Park DO-07, Jalan HR. Rasuna Said, RT 16/RW 01 Menteng Atas, Jakarta.

“Penyegelan dulu dalam rangka pengamanan,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Syahar Diantono di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Jakarta, Jumat (1/2).

Penyegelan dilakukan setelah pemeriksaan sejumlah saksi dan tersangka yang terkait dengan laporan Lasmi Indaryani, mantan manajer Persibara Banjarnegara.

Pasalnya, dari keterangan saksi dan tersangka yang telah ditahan menyebutkan ada sejumlah dokumen terkait tindak pidana yang berada di kantor PT Liga Indonesia sehingga dilakukan penyegelan untuk menghindari hilangnya dokumen tersebut. Sementara perihal isi dokumen tersebut, Syahar mengatakan, belum mengetahuinya.

Artikel ini ditulis oleh: