Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar memberikan keterangan kepada wartawan terkait pelaporan dirinyacalon di Kantor Kontras, Jakarta, Rabu (3/7/2016). Haris mengklarifikasi laporan oleh tiga institusi, yaitu Polri, TNI, dan BNN yang melaporkan Haris pada Selasa (2/8/2016) kemarin. Laporan itu terkait cerita Freddy Budiman beberapa saat sebelum eksekusi mati. Kesaksian Freddy disampaikan saat Haris memberikan pendidikan HAM kepada masyarakat pada masa kampanye Pilpres 2014.

Jakarta, aktual.com – Pengacara Haris Azhar memastikan kliennya, Rocky Gerung akan memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, guna mengklarifikasi laporan penistaan agama.

“Hadir, sedikit lagi,” kata Haris saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (1/2).

Haris menyatakan Rocky tidak melakukan persiapan khusus untuk memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya.

Penyidik sempat mengagendakan pemeriksaan akademisi itu pada Kamis (31/1), namun Rocky berhalangan hadir karena berada di luar kota.

Sebelumnya, pegiat siber Jack Boyd Lapian melaporkan Rocky Gerung dugaan penistaan agama dan ujaran kebencian terkait pernyataan “kitab suci itu fiksi” saat mengisi salah satu program televisi nasional.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/512/IV/2018/Bareskrim tertanggal 16 April 2018, Rocky dituduh melanggar Pasal 156a KUHP tentang penistaan agama.

Awalnya, Jack melaporkan ke Bareskrim Mabes Polri namun dilimpahkan kepada Polda Metro Jaya.

Ant.

Artikel ini ditulis oleh:

Zaenal Arifin