Karen Agustiawan menjalani sidang perdana di PN Tipikor Jakpus
Karen Agustiawan menjalani sidang perdana di PN Tipikor Jakpus

Jakarta, Aktual.com – Mantan Dirut PT Pertamina (Persero), Karen Agustiawan pada Senin (4/2) menjadi saksi kasus investasi akuisisi Blok BMG Australia atas terdakwa Bayu Kristanto selaku mantan Manajer Merger and Acquisition di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Karen yang sempat berkiprah di sejumlah perusahaan Migas Internasional merasa heran jika bidding hanya untuk latihan atau main-main.

“Seumur hidup saya, tidak ada ikut bidding untuk latihan,” ujar Karen dalam sidang.

Menurutnya, Direksi Pertamina telah mendapatkan persetujuan bidding akuisisi Blok BMG dari Dewan Komisaris pada 30 April 2009. Ketika itu dirinya menegaskan bahwa persetujuan tersebut bukan untuk belajar bidding.

“Jadi bukan untuk pelatihan bidding,” kata Karen.

Ia menjelaskan bahwa Direksi telah mengirim surat kepada Dewan Komisaris untuk meminta persetujuan akusisi Blok BMG, Australia pada 22 April 2009. Permintaan persetujuan diatur dalam Pasal 11 C Anggaran Dasar (AD) bahwa jika Direksi akan melakukan participating interest (IP) itu harus mendapatkan izin dari Dewan Komisaris.

“(Korespondensi) Direksi ke Dewan Komisaris tanggal 22 April. Ini kegiatan non rutin maka yang bersurat ke Dewan Komisaris adalah Direksi. Suratnya soal investasi non rutin,” katanya.

Atas surat tersebut Dewan Komisaris memberikan persetujuan untuk mengikuti bidding. Kemudian pada 30 April pagi Dewan Komisaris memanggil Karen terkait dengan hal tersebut. Saat itu, dua Dewan Komisaris yakni Humayun Boscha dan Umar Said meminta penjelasan.

“Saya menyampaikan bahwa tujuan Direksi melakukan investasi nonrutin ini adalah untuk mendapatkan Blok BMG. Blok ini offshore sehingga kami ingin mendapatkan pengalamanan beroperasi di blok offshore. Untuk diketahui bahwa Pertamina belum mempunyai pengalaman untuk beroperasi di daerah offshore dan ini langkah Pertamina pertama untuk beroperasi di offshore,” katanya.

Saat Jaksa mengkonfirmasi pengakuan dua direksi di atas bahwa sesuai keterangan Karen, ikut hanya untuk belajar bidding dan bukan untuk menang, Karen menyampaikan, bahwa ikut bidding untuk menang akusisi.

“Saya menyampaikan, tujuan saya ikut bidding ini adalah untuk dapat mengakuisisi, sehingga setelah berhasil mengakusisinya SDM (Pertamina) bisa mendapatkan pengalaman untuk beroperasi di lepas pentai,” katanya.

Karena itu, Karen mengaku tidak memahami kenapa kedua orang Dewan Komisaris tersebut menyampaikan bahwa ikut bidding untuk belajar dan bukan untuk menang akuisisi.

“Saya tidak tahu dan masih menjadi misteri di kepala saya, kenapa kok sampai ada istilah pelatihan bidding. Kalau misalnya untuk latihan bidding sudah pernah dilakukan di tahun 2008 (saat Pertamina akusisi di Blok Tuban). Itu merupakan sukses pertama Pertamina ikut bidding,” katanya.

Sebagai informasi, atas pengalaman di Blok BMG, Pertamina telah berhasil mengoperasikan offshore di Blok ONWJ, Jawa Barat. Terakhir, tim teknis BMG diminta Pertamina untuk mengoperasikan Blok Mahakam di Kalimantan.

Artikel ini ditulis oleh:

Arbie Marwan