Depok, Aktual.com – Polri mengajak mahasiswa Universitas Indonesia (UI) berperan mencegah penyebaran hoaks lewat media sosial (medsos). Sebagai generasi milenial,  mahasiswa dinilai punya pengaruh besar sebagai pengguna medsos. 

“Dari data yang ada, pemegang gadget, pengguna sosmed ada di adik-adik semua. Hati-hati nanti bisa dipanggil polisi, kalau (hoax) di-foward. Jadi saring dulu,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Mohammad Iqbal dalam seminar Milenial Anti Hoax, di auditorium Vokasi, UI, Depok, Senin (4/2).

Kepada mahasiswa, jenderal bintang dua ini memparkan peningkatan penyebaran hoax menjelang pemilu 2019. Karena itu, Polri disebut Iqbal juga berperan mendinginkan suasana politik. 

“Hoaks mengemuka hampir naik 65 sampai 85 persen pada tahun politik, maka polisi tampil sebagai oase untuk mendinginkan situasi politik yang ada,” ujarnya.

Sementara itu, Kabiro Misi Hubinter Polri, Brigjen Krishna Mukti menjelaskan, penyebaran hoaks yang ancaman pidananya diatur dalam UU ITE.

Selain menyebarkan berita bohong, UU itu juga melarang penyadapan dan pencemaran nama baik. Khrisna pun mencontohkan pelanggaran UU ITE yang mungkin dilakukan mahasiswa.

“Kamu upload dosen dari belakang, dosen ini orangnya gini, disebar. Dosen ngadu, pelaku ditangkap nangis. Ini sudah dikasih tahu Pak KM, dilarang,” ujar Krishna. 

Artikel ini ditulis oleh: