Seorang pegawai Komisi Pemilihan Umun (KPU) menunjukkan contoh surat suara pemilihan DPR RI pada uji publik desain surat suara Pemilu di gedung KPU, Jakarta, Jumat (14/9). KPU melakukan uji publik desain surat suara yang nantinya akan digunakan pada Pileg dan Pilpres 2019. AKTUAL/Tino Oktaviano

Denpasar, Aktual.com – Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Bali Umar Ibnu Alkhatab mengharapkan kepentingan politik para peserta Pemilu 2019, jangan sampai menodai pelaksanaan sejumlah ritual besar keagamaan di Pulau Dewata.

“Kami harapkan sejumlah upacara keagamaan di Bali jangan sampai diganggu dengan kegiatan-kegiatan politik. Semestinya ritual keagamaan dibersihkan dari muatan-muatan politik, sehingga tidak ada konflik kepentingan,” katanya, Rabu (6/2).

Pada 7 Maret mendatang, Umat Hindu di Bali, akan merayakan Hari Suci Nyepi Tahun Saka 1941. Nyepi tahun ini juga menjadi istimewa karena akan dilaksanakan ritual besar Panca Wali Krama (dilaksanakan setiap 10 tahun sekali) di Pura Agung Besakih, Karangasem yang puncaknya pada 6 Maret 2019.

Namun, sejumlah rangkaian ritual Panca Wali Krama sudah dimulai dari Februari dan rangkaian ritual keagamaan umat Hindu yang ada itu berjalan di tengah masa kampanye Pemilu 2019.

“Jadi, jangan sampai pihak-pihak yang ‘bertarung’ dalam pemilu memanfaatkan momen keagamaan ini untuk kepentingan politik sesaat. Kami berharap agar kepentingan politik dilaksanakan sesuai aturan mainnya,” ujar Umar.

Artikel ini ditulis oleh: